Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari. Salah satu keluhan warga atas pelayanan instansi tersebut, yakni lamanya waktu istirahat siang.
Berdasarkan aturan masuk bagi pegawai di Pemkot Kendari, jam kedua seharusnya di buka pukul 13.00 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 Wita. Namun, setelah jeda istirahat layanan warga di Disdukcapil baru buka pukul 13.30 Wita.
Salah seorang warga, Roni mengatakan, dirinya cukup lama menunggu hanya untuk mendapatkan pengesahan atau legelisir dari Disdukcapil.
“Saya menunggu hampir satu jam, tapi pegawainya tidak ada, katanya sih, pegawainya masih istrahat, tapi kan ini sudah masuk jam kedua, tapi masih juga ada tambahan jam istrahat,” kesalnya kepada mediakendari.com, Kamis (14/11/2019).
Dikonfirmasi atas keluhan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain mengaku tidak mengetahui penambahan jam istirahat yang dilakukan pegawai.
“Saya tidak tau, karena belum lama juga saya datang ini, kalau kedapatan kami akan memberikan saksi,” terangnya.
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
- Perkuat Identitas Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Pendaftaran Merek Kolektif
- Banjir di Sumatera: Alarm Keras untuk Kita Semua
- Penawaran Spesial Akhir Tahun, Informa Kendari Hadirkan Beli 1 Gratis 1 dan Cashback Hingga 12% pada 5–7 Desember
- Bahas SIM hingga Keamanan Lingkungan, Ditlantas Polda Sultra Serap Aspirasi Warga Kambu
- HUT Korpri ke-54, Polda Sultra Tebar Manfaat Lewat Pengobatan dan Kacamata Gratis
Ia juga mengatakan, apabila masyarakat merasa pelayanan yang diberikan pegawai Disdukcapil itu kurang baik maka laporkan.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Kadis atau menghubungi nomor yang telah dipasang di depan pelayanan Disdukcapil,” pungkasnya. /B
