Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: La Ode Adnan Irham
LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, memudahkan warganya mengurus Kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Daftar hari itu, aktif hari itu juga.
Kepala Dinas Sosial Konkep, Muhammad Rustam Arifin ketika ditemui menyebut, warga tak lagi harus menunggu dua pekan untuk menggunakan kartunya.
Kata Rustam, kebijakan itu diberikan karena wilayah yang dipimpin Bupati H Amrullah dan Wakilnya Andi Muhammad Lutfi, berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) atau wilayah Cakupan Kesehatan Universal.
Penghargaan itu diberikan karena jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) di Konkep mencapai 99,78 persen atau data terakhir hingga 31 Desember 2019 jumlah total 37.220 jiwa.
“Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh (Mantan) Mendagri bapak Tjahyo Kumolo dan diterima secara langsung oleh bapak bupati Konkep tahun 2019 lalu,” tuturnya.
Rustam mengingatkan warga Konkep yang belum memiliki kartu JKN KIS, segera daftar ke Dinsos, dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).