Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Kelompok penerima bantuan satu unit Ekskavator di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah menyebut Dinas Perikanan memonopoli duit sewa pakai alat berat bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 itu.
Sejak turunnya bantuan ekskavator itu, kelompok tidak mengetahui berapa anggaran yang telah dihasilkan. Jika dihitung perjamnya sebesar Rp 425 ribu dikali dengan lamanya alat beroperasi.
“Tapi kita tidak tau dimana itu uang,” ujar Ketua Kelompok Budidaya Watandabulawa, Angga (50) saat ditemui di rumahnya, Rabu 6 Mei 2020.
Angga juga menjelaskan bantuan alat berat itu berfungsi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan peningkatan produksi perikanan budidaya yang dikelola kelompok.
Namun sayang kesejahteraan kelompok menurut dia hanya angan-angan belaka. Pasalnya, sejak alat berat itu ada di desa, Dinas Perikanan mendominasi pengelolaannya tanpa melibatkan kelompok.
Kelompok ini beranggotakan 10 orang dengan SK Kepala Desa lama, Darman. Mereka mengaku sama sekali tak tahu bagaimana pengelolaan alat itu.
“Saya juga pernah buat rekening kelompok di Bank Sultra ditemani ibu Erna dari pihak dinas, hingga sekarang saya tidak tau dimana itu buku rekening, saya tidak pegang,” bebernya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Kelompok, Arbain (32) menambahkan, selama pengelolaan alat itu pihaknya tidak tau menahu sudah berapa anggaran yang telah dikumpulkan. Karena sejak 2018 beroperasi hingga sekarang tetap dikelola Dinas Perikanan, bukan kelompok penerima bantuan.
Berbanding terbalik dengan pernyataan utusan kementerian yang datang survey lokasi tambak dimana alat tersebut hanya dikelola oleh kelompok penerima.
Nantinya dalam pengelolaannya dipilah-pilah, mana uang perawatan, mana uang operator, mana hasil pendapatan dan akan dicatat oleh bendahara kelompok. Tapi sayang hal ini tidak terjadi semua dikelola oleh Dinas Perikanan.
“Sempat saya tanya waktu LPJ kepada mantan kepala desa, Darman, katanya dia tidak tau. Sementara kadang dibayar sewa alat itu didepan mata saya, saya kan pengurus sedangkan masyarakat kadang tanyakan terus sudah berapa uang itu terkumpul, malu juga kita saling mencurigai,” pungkasnya.
Kadis Perikanan Buteng, Muh Rijal yang dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2020, membantah tudingan itu. Kata dia, kelompok watandabulawa sebenarnya tidak siap membuat dan melaporkan pemanfaatan alat berat dan hanya menyerahkan beban tersebut ke Dinas Perikanan.
“Awalnya kepala desa yang lama itu pak Darman, kita suruh buat laporan tapi tidak siap hanya menyerahkan semua ke dinas untuk membuat laporan, karena kepala desa adalah salah satu penanggung jawab,” katanya.
Terkait anggaran, alat berat tersebut adalah bantuan pemerintah dan tidak sama sekali mempunyai anggaran, karena saat pengusulan tidak ada penyertaan biaya pemeliharaannya, malah keseluruhan bebannya akan dikembalikan ke pihak kelompok.
“Tidak ada sewa menyewa disitu, yang ada itu hanya jasa perbaikan alat karena alat itu tidak disertakan pemeliharaan dan akan bebankan ke kelompok,” bantahnya.
Atas informasi yang tidak nyambung antara kelompok penerima bantuan dan Dinas Perikanan, maka pihaknya sepakat mengadakan rapat bersama antara Pemerintah Desa Tanailandu, Kelompok Watandabulawa dan Dinas Perikanan untuk menyelesaikan semua kekeliruan ini.
“Ada mis informasi disini, sudah selesai rapat bersama kelompok walaupun awalnya alot. Kami bersepakat semuanya kita kembalikan ke pihak kelompok untuk pengelolaannya lagi, kami akan mengevaluasinya dalam tiga bulan kedepan, sesuai dengan berita acara rapat hari ini,” pungkasnya. (A)