Redaksi
KENDARI – Warga di Jalan Patimura Lorong Banda Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari diresahkan dengan maraknya praktek judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Pasalnya, praktek judi sabung ayam itu telah berlarut-larut terjadi, khususnya pada hari minggu atau akhir pekan, yang juga kerap berujung pada kegaduhan dan pertengkaran.
Namun sayangnya, meski praktek tersebut telah lama terjadi, belum ada tindakan aparat kepolisian untuk menertibkan praktek terlarang tersebut.
“Jadi warga itu sudah capek dan geram dengan tindakan para penjudi sabung ayam. Mereka main judi di lingkungan tempat tinggal kami. Bahkan lokasi perjudian sabung ayam berada di samping rumah warga, ” ungkap tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Jumat 10 September 2020.
Tidak hanya itu, lanjutnya, warga juga resah karena para penjudi kerap mengkonsumsi miras tradisional jenis pongasi dan ballo, sambil menjalankan praktek perjudiannya tersebut.
“Sebenarnya warga telah menegur dan memberikan peringatan, agar pemilik arena dan peserta judi sabung ayam tidak lagi melakukan aksinya tapi tidak ada juga di gubris,” tegasnya.
Menurutnya, praktek judi sabung ayam tersebut sudah sering digerebek petugas namun hasil tidak maksimal serta tidak berdampak efek jera pada para pelakunya.
“Bahkan setelah pengerebekan polisi, dua minggu berikutnya para pemain sabung ayam kembali melakukan aktivitas. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas aparat untuk memberantas praktek judi sabung ayam tersebut,” ujarnya.