BREAKING NEWSKONAWENASIONAL

Warga yang Terobos Barisan Presiden Diduga ASN yang Belum Terima Dipecat

2365
×

Warga yang Terobos Barisan Presiden Diduga ASN yang Belum Terima Dipecat

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Seorang warga yang menerobos barisan Presiden RI, Joko Widodo saat kunker di RSUD Kabuoaten Konawe, Sulawesi Tengggara (Sultra) rupanya bernama Mahyuddin, warga Desa Awuliti Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Mahyuddin nekat meneboros barisan Presiden diduga karena ia belum terima dirinya dipecat secara tidak hormat sebagai ASN di Kecamatan Lambuya pada 2018 lalu dengan tuduhan adanya laporan pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS (data base) pada tahun 2010.

Ia merasa tuduhan tersebut palsu dan tidak benar. Selama ini juga ia belum melakukan upaya hukum atas pemecatannya sebagai PNS.

Adapun motif kejadian Mahyuddin menerobos barisan PAM RI 1 saat rangkaian Giat Kunker RI di lobi RSUD Konawe adalah untuk menyampaikan permasalahan dan keluh kesahnya terkait permasalahan dirinya kepada Presiden Jokowi.

Ia tidak menerima alasan BKN pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat tersebut dan berharap dapat dijadikan PNS kembali dan semua hak-haknya dikembalikan karena menurutnya tuduhan yang membuat ia dipecat menjadi PNS adalah tuduhan palsu dan tidak benar.

Akibatnya Mahyuddin harus diamankan Paspamres untuk diperiksa lebih lanjut.

You cannot copy content of this page