NEWS

Wartawan “Dihalangi” Saat Liputan di Kejari, Ini Tanggapan Kajati Sultra

806
Kajati Sultra, Raimel Jesaja

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja angkat bicara terkait keluhan wartawan yang mengaku dihalangi saat meliput di Kejari Kendari.

Dugaan penghalang-halangan awak media tersebut terjadi saat sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual Prof B.

Dimana, tidak biasanya para wartawan tersebut diminta menanggalkan seluruh perangkat elektronik yang dibawa baik HP maupun Kamera.

Baca Juga : Jaksa : Tidak Ada Sengketa Lahan Pembebasan Bandara Betoambari di Baubau

Padahal, peralatan tesebut merupakan alat utama bagi para wartawan saat menjalankan aktifitasnya untuk merekam wawancara dan mendokumentasikan materi berita.

Raimel Jesaja menyebut, apa yang terjadi hanya miskomunikasi antara petugas jaga dan wartawan. Sebab, menurutnya hal tersebut juga tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Tapi kalau media mau wawancara baru dibicarakan pasti bisa, jadi itu hanya miskomunikasi saja,” kata Raimel Jesaja saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (22/12/2022).

Ia juga membenarkan, bahwa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimana setiap tamu dilarang membawa handphone nya atau dititip ke penjaga loket.

Baca Juga : Hadapi Momen Nataru, Perum Bulog Sultra Sediakan 300 Ton Beras

“Jadi mungkin pendapat saya itu merupakan ketakutan mereka (petugas jaga) nanti (kalau izinkan wartawan bawa HP) dianggap melanggar SOP, jadi tolong dimaklumi saja,” kata Raimel Jesaja.

Dijelaskannya juga, Seksi Pidana Umum (Pidum) merupakan kumpulan kasus terbanyak yang ditangani, sehingga hal tersebut menjadi salah satu kehati-hatian dalam menjalankan amanah sesuai SOP yang berlaku.

“Kalau Pidum kan lebih banyak tangani kasus kalau dibanding dengan Pidsus. Jadi, memang sekarang ini kan kita, di mana orang yang menangani kasus perkara tidak boleh berkomunikasi kepada khalayak ramai, khususnys menitipkan handphonenya,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version