Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra meminta Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam bertanggungjawab atas tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap 9 Wartawan di Sultra saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Rabu (23/10/2019).
Ketua PWI Sultra, Sarjono dalam rilisnya, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian. Untuk itu ia meminta Kapolda Sultra mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan personel kepolisian yang mengintimidasi wartawan saat menunaikan tugas profesi yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
PWI Sultra juga mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif menyikapi awak media dalam menjalankan tugas peliputan.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” tegas Sarjono.
Baca Juga : Sembilan Jurnalis Kendari Mendapat Intimidasi dan Ancaman Aparat saat Demo
Sebelumnya sembilan jurnalis di Kota Kendari, mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat pengamanan di Mapolda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Sembilan Jurnalis itu yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi Sartiman (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Harian Berita Kota Kendari) serta Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).