SULTRA

Waspada Corona, DPM-PTSP Sultra Hanya Layani Pengurusan Izin Via Online

578
×

Waspada Corona, DPM-PTSP Sultra Hanya Layani Pengurusan Izin Via Online

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra, Masmuddin, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, 19 Maret 2020. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menutup layanan offline atau tatap muka di kantor dan meminta masyarakat mengurus perizinan dan non perizinan secara online.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, mulai besok kami akan menutup sementara pelayanan offline mulai 20 – 31 Maret 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona, dan pelayanan online tetap berjalan,” kata Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra, Masmuddin, Kamis, 19 Maret 2020.

Menurutnya, pelayanan perizinan dan non perizinan bisa dilakukan secara online melalui dpmptsp.sultraprov.go.id. atau sispadu.sultraprov.go.id. Melalui website ini bisa diurus perizinan online, jenis dan syarat, cek status izin, berita perizinan, unduhan, keluhan dan syarat.

“Layanan perizinan secara online, memberikan manfaat bagi masyarakat karena, hemat biaya dan waktu dari rumah menuju lokasi pengurusan, mengurangi polusi udara dan kemacetan, bahkan, menghindarkan Corona,” ujarnya.

Ia juga menjamin dengan perubahan mekanisme ini tidak mengurangi kualitas pelayanan administrasi perisinan maupun non perizinan meskipun dilakukan secara online.

“Saya menjamin untuk tetap memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan publik,” tutupnya.

.

You cannot copy content of this page