Redaksi
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra Ali Mazi mengambil langkah tegas dalam penanganan virus Corona.
Langkah tegas tersebut yakni memulangkan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang ada di Sultra ke negara asalnya tersebut, untuk meminimalisir potensi penyebaran virus yang disebut Corona Virus Disease 19 atau Covid 19.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan segera bersurat kepada Gubernur Sultra untuk meminta segera mengambil kebijakan pemulangan TKA ke negara asal.
“TKA perlu dipulangkan dari Sultra sampai situasi aman terkendali, dan juga bagi TKA yang telah berada di Morosi agar Pemerinta Provinsi melakukan penanganan guna mendeteksi ada tidaknya yang terpapar Covid-19,” kata Abdurrahman Shaleh.
Politisi PAN ini menegaskan, kebijakan pemulangan TKA itu perlu dilakukan segera karena keberadaan mereka dikhawatirkan dapat memberi dampak buruk bagi merebaknya Covid-19 di Sultra.
“Hal ini karena Sultra merupakan daerah tujuan kedatangan TKA dari China yang bekerja di sektor pertambangan, maka keberadaan TKA ini dikhawatirkan berdampak merebaknya covid-19,” tegasnya.
Menurutnya juga, langkah ini merupakan implementasi Keputusan Presiden (Kepres) RI nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas penanganan Covid-19, untuk menguatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Jadi intinya, harus ada percepatan penanganan Covid-19, melalui sinergitas kerja antara Kementerian dan lembaga pemerintah serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas,” pungkasnya.