Reporter : Hasrun
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawasi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat di wilayah tersebut untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Untuk mencegah dan mewaspadai hal ini, pelaku Karhutla bakal ditindak tegas secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, bahwa masyarakat daerah itu tidak boleh melakukan pembakaran lahan ataupun hutan.
“Karhutla akan berdampak pada ekonomi, pemerintahan atau yang lebih jauh, dapat merusak ekosistem dan nantinya akan dirasakan penerus kita ke depan,” tegas Adnan usai menggelar latihan penanggulangan kebakaran, Kamis (15/8/2019).
BACA JUGA :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Menurutnya, setiap orang yang membakaran lahan ataupun hutan akan berhadapan dengan hukum. “Kan ada undang undang lingkungan hidup ada aturan soal kehutanan dan di KHUP juga diatur secara khusus tentang pelaku pembakaran hutan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mencegah Karhutla diwilayah Taman Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), pihaknya juga akan melakukan patroli rutin bersama Balai TNRAW , TNI dan instasi lainnya.
“Kita juga akan menyampaikan himbuan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di wilayah TRA,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bombana, H.Tafdil mengapresiasi pelaksanaan apel siaga dan latihan bersama penaggulangan Karhutla di area TNRAW ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah Karhutla.
Dalam rangkaian latihan penanggulangan Karhutla ini, kata Tafdil, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri bakal menggelar operasi bersama untuk memberikan edukasi bagi masyarakat pentingnya menjaga hutan dan lahan di TNRAW.
“Ini juga salah satu upaya untuk mencega kebakaran hutan dan lahan. Kita juga menghimbau agar masyarakat agar tidak membakar hutan atau mengeloh hutan dengan cara membakar,” pungkasnya. (A)