KENDARI – Guna mewujudkan komitmen kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI), sepanjang Tahun 2018 ini, Kantor Pertanahan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggelar program One Day Service atau Layanan Satu Hari Selesai pengurusan dibidang pertanahan di Kota Kendari setiap hari Minggu pukul 15.00 sampai pukul 20.00 WITA di Lippo Plaza. Pelayanan tersebut menggunakan fasilitas Mobil Larasita (Mobil Layanan Bidang Pertanahan) Kota Kendari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus S.H, kepada Mediakendari.com mengatakan, program One Day service merupakan layanan yang dilaksanakan untuk jenis pelayanan yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 Hari atau pelayan selama 8 Jam (1-8 Jam).
“Tujuan dilaksanakannya One Day Service untuk memepermudah pelayanan,” ujar Irwan di ruang kerjanya, Selasa (31/7).
Irwan menambahkan, selain mempermudah pelayanan juga mempersingkat alur birokrasi pelayanan dibidang pertanahan guna mewujudkan harapan masyarakat pengguna layanan, serta mewujudkan Komitmen BPN RI memberikan pelayanan yang cepat dan cermat.
“Dengan upaya inilah, diharapkan mampu memangkas peran para calo yang menyebabkan biaya tinggi dalam pengurusan layanan Pertanahan di Kota Kendari,” katanya.
Adapun prosedur pelayanan Pertanahan One Day Service Larasita, lanjut Irwan, itu berdasarkan standar pelayanan dan Pengaturan Pertanahan seperti Peraturan Ka. BpN No.1 Tahun 2010, serta PP.No 128 Tahun 2015. Sedangkan prosedur pelayanan pertanahan seperti, pengecekan sertifikat, pendaftaran hak tanggungan, Pendaftaran peralihan hak atas tanah, penghapusan hak tanggungan (ROYA) serta bagan alir proses pengelolaan pengaduan.
“Jadi inti dari program One Day Service guna memudahkan masyarakat Kota Kendari berurusan dibidang Pertanahan,” pungkas Mantan Ka Kantor Pertanahan Baubau.