NEWS

Wujudkan Satu Data Kota Kendari, BPS Gelar Rapat Konsultasi Publik Pendataan Regsosek

992

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari gelar rapat pelaksanaan forum konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat kelurahan se- Kota Kendari, di Ruang Samaturu Balaikota Kendari pada Selasa, (11/4/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial maka Regsosek mendukung komponen reformasi lainnya. Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial yang adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.

“Dalam rencana kerja Tahun 2021 dan 2022 telah ditegaskan bahwa terdapat tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk,” ujarnya.

Dia melanjutkan guncangan pandemi Covid- 19 yang sangat masif menunjukkan bahwa pelindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program serta dapat disalurkan melalui berbagai cara dan mekanisme serta layanan keuangan yang mudah dan terjangkau.

“Data penduduk yang menyeluruh, lengkap dan mutahir mutlak diperlukan untuk mendukung upaya-upaya tersebut. Dalam konteks itu maka dalam kondisi perencanaan kedaruratan penduduk miskin harus cepat diidentifikasi dan dibantu,” ucapnya.

Baca Juga : Tidak Akan Tampil di Pilcaleg, Ruksamin Pilih Fokus Maju Sebagai Calon Gubernur Sultra

Oleh sebab itu, dia mengatakan data Regsosek dapat mendukung proses indentifikasi tersebut agar bantuan yang tepat dapat disalurkan dengan metode yang paling cepat.

Menurutnya reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan dari mekanisme perlindungan sosial itu sendiri bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan.

“Agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, dan akuntabel, serta responsif terhadap kondisi bencana,” katanya.

Selain itu juga, data Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan evaluasi pembangunan. Dimana akan menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan daerah yang memastikan pembagian data yang konsisten.

Tentunya akan banyak kendala yang kita hadapi dilapangan nanti. Terutama terkait perubahan kebijakan, keterbatasan tenaga, anggaran, peralatan dan ruang pasti akan menjadi tantangan karena ini adalah awal dari perubahan itu.

“Namun, yakinlah bahwa perubahan ini akan menuju kearah yang lebih baik demi menghasilkan data statistik yang lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga : Pemkab Konawe Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

“Dalam konteks pemerintahan kota maka tentu kami selaku pemerintah kota Kendari akan selalu siap mendukung tata kelola data sektoral dan sistem statistik Nasional di Kota Kendari yang tertata dengan baik,” sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya mengajak untuk aktifkan koordinasi untuk bersinergi terkait satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Kendari.

“Kita hanya memerlukan forum satu data Kota Kendari sebagai wadah untuk berkolaborasi membahas peningkatan kualitas data sektoral utamanya data-data strategis, pembangunan tempat saling berbagi informasi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data yang dihasilkan,” jelasnya.

Selanjutnya diperlukan peningkatan kualitas data, dimulai dari data yang paling strategis dan banyak diperlukan seperti halnya data kemiskinan.

Asmawa mengaharapkan seluruh OPD, camat, dan lurah terus bersinergi dengan BPS sebagai pembina data kemudian Diskominfo sebagai wali data selanjutnya Bappeda sebagai koordinator dalam rangka satu data Kota Kendari.

“Demi terwujudnya dalam upaya mendukung satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Rutan Kendari Gelar Tadarusan dan Pesantren Kilat Selama Bulan Ramadhan 2023

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengatakan dalam pelaksanaannya, khusus Kota Kendari pihaknya telah membentuk sejumlah forum konsultasi publik, dari 65 kelurahan menjadi 121 forum.

“121 forum ini kami membaginya dengan peserta maksimal disetiap forum itu 12 RT. Bila dalam 1 kelurahan lebih dari 12 RT maka kami membagi menjadi dua forum, sehingga jumlahnya 121 forum,” bebernya.

Kata dia peserta yang masuk dalam forum konsultasi publik tingkat Kelurahan adalah tokoh masyarakat yang yang dianggap netral oleh lurah di wilayah Kota Kendari, juga melibatkan seluruh RT, serta pihaknya juga meminta pendampingan dari Babinsa dan Kamtibmas.

“Yang akan menjadi komandan forum ini atau yang akan menjadi fasilitator adalah bapak-bapak lurah, apa yang harus dilakukan adalah berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya,” katanya.

“Dalam forum yang dikomandani oleh Pak Lurah akan didampingi oleh asisten fasilitator dari BPS 2 orang untuk mendampingi,” tutupnya.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari.com

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version