KendariNEWSSULTRA

YAICI Bersama Muslimat NU Kendari Sosialisasikan Larangan Minum Susu Kental Manis Bagi Balita

736
×

YAICI Bersama Muslimat NU Kendari Sosialisasikan Larangan Minum Susu Kental Manis Bagi Balita

Sebarkan artikel ini
Foto bersama YAICI dengan PP Muslimat NU Kendari Foto : Mediakendari.com/Hendrik

Reporter : Hendrik
Editor : Kang Upi

KENDARI – Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) Kendari melakukan sosialisasi larangan penggunaan susu kental manis bagi Balita.

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat SE MM mengatakan, pada 2018 lalu, pihaknya menemukan dua balita berumur 7 hingga 10 bulan, yang terkena gizi buruk akibat kelebihan minum susu kental manis.

Menurutnya, salah satu dari dua balita yang ditemukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, diketahui meninggal dunia, yakni atas nama Arisandi. Atas hal tersebutlah, YAICI melakukan sosialisasi di Kota Kendari.

“Kami berkerjasama untuk mengsosialisasikan tentang bijak mengkonsumsi susu kental manis,” ungkap Arif kepada MEDIAKENDARI.com disela sosialisasi yang digelar di Asrama Haji Kendari, Kamis 30 Januari 2020.

Ditempat yang sama, Sekertaris Umum PP Muslimat NU Kendari, Dr Hj Ulfa Masfufah mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena dilibatkan dalam penanganan gizi buruk.

“Kami berkomintmen lintas kabupaten kota, siap digandeng untuk mengurangi kasus kesehatan terutamanya stunting, karena kami fokus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan dakwah,” ungkapnya./B

You cannot copy content of this page