KendariPARTAI POLITIKPOLITIK

Yusuf Tawulo Resmi Keluar dari PDI-P Sultra, Ketua BBHAR : Kami Tidak Permasalahkan

1327
Bacalon Gubernur Yusuf Tawulo memakai kaca mata riben

KENDARI, mediakendari.com – Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mustajab, tidak mempermasalkan pengunduran diri Bakal Calon Gubernur Sultra, Yusuf Tawulo yang pindah Partai Gerindra.

” Pada intinya kami senang hati jika Yusuf Tawulo sadar dan mau memundurkan diri dari PDI-P karena itu merupakan hak politiknya,” ujar Mustajab di Kantor DPW PDI-P, Senin (20/11).

Mustajab bilang langkah Yusuf Tawulo sudah benar jika dirinya hanya mengirimkan surat surat pengunduran dirinya saja dan di alamatkan ke BBHAR.

“Tidak perlu Formil tetapi kalau mau tidak apa, adapun jika Yusuf Tawulo menghadap ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) maka tetap dialihkan ke Badan Bantuan Hukum (BBH) karena beliau bukan pengurus secara struktural yang SK nya langsung oleh ketua umum, melainkan posisi  Yusuf Tawulo adalah pengurus badan partai saja yang SK nya dikeluarkan oleh ketua DPD,” urai Mustajab.

Mustajab menyebutkan saat ini telah banyak yang berganti di BBH sehingga pengunduran diri Pak Yusuf Tawulo tidak dipermasalahkan apapun masalah yang mereka ajukan dalam pengunduran diri tersebut.

“Kami tidak masalah jika banyaknya BBH yang keluar dengan berbagai alasan.  Entah itu karena mereka tidak bisa berpolitik sebab mereka itu Lawyer dan mau cari tempat lain. Sama halnya dengan Yusuf Tawulo karena dia mau mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sultra dan mau mundur dari PDI-P, kami tidak ada masalah,” pungkas Mustajab.

Lebih jauh Mustajab menyebut juga posisi Yusup Tawulo sudah ada penggantinya. Hanya saja SK nya belum diterbitkan.

“Otomatis kami langsung ganti dan sudah ada pengganti yusuf, tinggal SK nya saja yang belum terbit, karena di BBH ini gampang saja untuk mengganti dan memasukan anggota karena yang sahkan dari DPD bukan pusat,” kata Ketua BBHAR PDI-P Sultra.

Reporter : Iksan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version