LASUSUA – Untuk memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Daerah Kabupaten Kolut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bidang PMD mengelar Pembentukan BUMDese Bersama, yang beranggotakan 10 desa se- Kecamatan Pakue, dengan nama ‘Bumdes Pakue Bersama.
Kepala Dinas DPMD Kolut, Taufiq Burhan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukmawati Makmur, menjelaskan pembentukan BUMDes bersama di kolut yang beranggotakan 10 desa di Kecamatan Pakue, merupakan pembentukan pertama kali BUMdes Bersama di Sulawesi Tenggara.
“Biasanya pembentukan BUMDes hanya di setiap desa, tapi di tahun ini kami membentuk program BUMDes se – kecamatan yang ber anggotakan 10 desa, sebenarnya kami di targetkan di tahun 2017 lalu, setidaknya ada pembentukan BUMdes Bersama, tapi baru tahun ini terbentuk,” kata Sukmawati kepada Mediakendari.com Jumat (20 Juli 2018).
Dalam pembentukan BUMDes Bersama, kata Sukmawati, pihaknya akan menfokuskan suatu usaha yaitu SPP dana bergulir PNPM yang berada di masyarakat untuk dialihkan ke BUMDes Bersama.
“Kami berencana dana simpan pinjam yang bergulir di masyarakat yang di kelola PNPM beberapa tahun lalu di Kecamatan ini, untuk di alihkan ke BUMDes Bersama dan di kelola dengan peraturan PermenDes nomor 4 tahun 2015 tentang BUMDes,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam pembentukan Bumdes bersama di 10 desa di kecamatan itu, melalui musyawarah yang di hadiri Camat Pakue, BPD, para Kades, dan Masyarakat.
“Dalam musyawarah ini, kami menerbitkan peraturan desa, dalam musyawarah selanjutnya pihak Kades se kecamatan ini, menyepakati SK bersama dalam pembentukan BUMdes Pakue Bersama,” tutupnya.