HUKUM & KRIMINAL

Akibat Pembalakan Liar, Kawasan HTI di Konsel Jadi Kebun Mete

1772
×

Akibat Pembalakan Liar, Kawasan HTI di Konsel Jadi Kebun Mete

Sebarkan artikel ini

KONSEL, Mediakendari.com – Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) makin memperihatinkan.

Kondisinya telah berganti parah. Sebagian kawasan bahkan telah dijadikan lahan perkebunan oleh warga setempat. Lahan yang dulunya dipenuhi tanaman Jati, kini berganti menjadi perkebunan mete. Diduga, akibat pembalakan liar yang dilakukan masyarakat.

“Tanaman jati yang tersisa berada di wilayah yang dijadikan rens oleh salah seorang warga Desa Tiraosu, Wahyudin,” ungkap Ismail selaku kuasa hukum Wahyudin.

Kata dia, Wahyudin berupaya menjaga tanaman jati di kawasan HTI dengan melakukan pemagaran keliling menggunakan kawat, agar tak ditebang masyarakat.

Sayangnya, upaya Wahyudin menjaga kawasan  HTI berujung kriminalisasi, dan atas dalih laporan masyarakat, penyidik Polda Sultra menetapkan dia sebagai tersangka hingga ditahan di Mapolda Sultra.

“Klien saya menjadi korban kriminalisasi oleh sejumlah pihak yang ingin menguasai kawasan HTI yang selama ini telah dijaga,” sebutnya.

Tak hanya ingin menguasai, kawasan milik negara tersebut, sejumlah pihak yang menjebloskan kliennya ke jeruji besi juga berniat mengolaj tanaman jati yang masih terpelihara dengan baik dalam rens.

Anehnya, sejumlah pihak yang selama ini melakukan pembalakan liar dan merubah bentuk kawasan HTI justru tak diproses.

“Kami mengantongi sejumlah bukti adanya pembalakan liar di kawasan HTI. Bahkan, mereka sudah pernah tertangkap basah sedang melakukan penebangan pohon jati, tapi tidak ada juga yang diproses,” bebernya.

Ia bilang, sejumlah masyarakat juga melakukan perambahan secara ilegal hingga di wilayah rens yang dijaga kliennya, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan kliennya justru tak ditindaklanjuti, sehingga tak ada satu pun yang diproses hukum.

“Anehnya lagi, hasil penebangan tanaman jati yang dilakukan pihak lain di dalam rens klien kami, justru dijadikan barang bukti untuk menjerat klien kami, sehingga hari ini ditetapkan tersangka dan telah ditahan,” celetuknya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan bukti dan dokumen pendukung untuk melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar.

Kasus dugaan pembalakan liar di kawasan HTI desa Tiraosu dan Waworano, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berlanjut.

Terbaru, sebanyak 11 warga termasuk dua kepala Desa dilaporkan ke Polda Sultra. Belasan warga dan dua Kepala Desa itu dialporkan oleh Wahidin melalui kuasa hukumnya Dr. Marlin, Selasa (16/4/2024).

You cannot copy content of this page