JAKARTA, Mediakendari.com – DPP Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) meminta pihak Kepolisian agar bertindak cepat dalam menangani kasus penyerangan rumah Kepala Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe oleh sejumlah masa aksi yang terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 Wita.
Sekretaris Jendral DPP JPKPN, Woroagi mengatakan, jika benar telah terjadi penyerangan terhadap kediaman Kades Tawamelewe hingga mengakibatkan kondisi keamanan warga tergannggu, maka pihaknya meminta dengan tegas agar Polres Konawe segera turun tangan dalam menuntaskan masalah tersebut.
“Kepada yang terhormat Kapolres Konawe di Unaaha, dengan adanya kejadian seperti ini, saya berharap dapat ditindak tegas apabila benar fakta kejadian ini sesuai dalam pemberitaan media ini,” ujarnya.
Atas nama organisasi masyarakat (ormas) yang juga sebagai putra asli daerah Konawe, Woroagi berharap, pihak Kepolisian dapat melakukan upaya hukum dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan.
“Mohon kiranya dapat dilakukan upaya hukum yang cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum di NKRI dan Perkap agar wilayah kekuasaan bapak dapat terjaga keamanannya dan masyarakat dapat berkedudukan sama di NKRI ini,” pintanya.
“Demikian salam hormat saya. Polres Konawe saya yakin masih menjadi Polres yang sampai sekarang menjaga moto Polri dan semboyan Polri Presisi,” timpalnya. (TiM MK)