BUTON

138 CASN Baubau Terima SK 100 Persen

512
×

138 CASN Baubau Terima SK 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Walikota Baubau
Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, serahkan langsung SK 100 persen pengangkatan CANS Kota Baubau sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Baubau. Foto: Adhil/mediakendari.com

Reporter: Adhil

BAUBAU – 138 calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi berstatus ASN di lingkup Pemerintah Kota Baubau setelah surat keputusan (SK) pengangkatan 100 persennya sebagai pegawai negeri resmi diterima.

Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH mengatakan, sebelum menerima SK 100 persen, seluruh CASN yang berhasil lolos dalam tes CPNS 2019 lalu, telah menerima SK 80 persen. Dimana dalam proses memperoleh SK 100 persen, seluruh CASN masuk dalam pengawasan dan pantauan sebagai bentuk uji kelayakan.

“Alhamdulillah, pemerintah Kota Baubua melalui Badan Kepegawaian menyatakan seluruhnya lolos, dan layak untuk di kukuhkan. Karena walaupun sudah terima SK 80 persen dan ternyata melakukan tindakkan yang bertentangan dengan kode etik ASN, bisa saja tertahan itu SK 100 persennya. Bahkan kemungkinan terburuk, bisa kita pecat,” kata AS Tamrin di Aula Kantor Wali Kota Baubau Rabu, 15 Juli 2020.

AS Tamrin mengingatakan, dengan penyerahan SK yang dirangkaikan dengan proses pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan, seluruh ASN bisa lebih menjunjung tinggi tanggujawab dan profesionalisme kerja serta menjalankan tugas dan fungsi pokok disetiap instansi masing-masing secara baik.

“Saya ucapkan selamat. Mari kita saling dukung dan membantu untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Baubau yang kita cintai ini. Bekerjalah dengan baik, mari bersama kita jaga nama baik ASN,” tambah AS Tamrin menutup.

Ditempat terpisah, Sekertaris BKPSDM Kota Baubau, Rahman mengatakan, 138 CASN tersebut terbagi atas tenaga kesehatan, guru, dan tenaga administrator yang disebar dibeberapa instansi Pemerintah Kota Baubau.

“Setelah ini, kinerja semuanya akan langsung diawasi oleh pimpinan khususnya dari segi kedisiplinan. Jika nanti ada tindakan yang melanggar aturan dan kedisiplinan, sanksi pasti akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, mari kita bekerja dengan baik dan junjung tinggi nama ASN,” tambah Rahman. (c)

You cannot copy content of this page