NEWS

15 Kecamatan di Kolaka Utara Ikut Sosialisasi Keluarga Berisiko Stunting

408

KOLAKA UTARA – Sebanyak 15 Kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengikuti Sosialisasi Panduan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 31 Mei 2022.

15 Kecamatan di Kolut masing-masing diantaranya yakni Batu Putih, Katoi, Kodeoha, Lambai, Lasusua, Ngapa, Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Porehu, Rante Angin, Tiwu, Tolala, Watunohu, dan Wawo.

Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Kabupaten Kolut melalui Sekertaris BKKBN Kolut, Kamal Mustafah mengharapkan kepada semua peserta pelatihan untuk benar-benar mengikuti sosialisasi dengan baik dan dipahami.

Baca Juga : DLHK Kendari Imbau Pelaku Usaha Kelola Limbah Usahanya dan Urus SPPL 

“Harapan kami jumlah keluarga berisiko stunting dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan diadakannya sosialisasi ini, kami berharap kedepannya peserta PKB dan Tenaga Pengelola Operator Data khususnya di kabupaten Kolaka Utara dapat bekerja secara optimal,” katanya.

Disamping itu, Koordinator bidang ADPIN Agus Salim yang memimpin acara tersebut menjelaskan, sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada peserta tentang mekanisme pengisian dan penginputan instrument formulir keluarga risiko stunting (R/1/KRS) melalui aplikasi berbasis excel maupun app sheet pada aplikasi android dengan baik dan benar sehingga dapat menghasilkan data keluarga risiko stunting secara valid dan akurat yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga beresiko stunting.

Baca Juga : Delapan Mahasiswa Terbaik Asal Sultra Dikirim ke Amerika

“Data keluarga berisiko stunting yang dinamis dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data sasaran keluarga risiko stunting secara valid dan akurat. Nantinya dari data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga beresiko stunting,” ujarnya.

Agus menambahkan kegiatan verifikasi dan validasi ini, bertujuan untuk menyinkronkan kembali data keluarga risiko stunting pada pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang dimungkinkan dapat terjadi perubahan pada tahun ini.

“Mengingat PK21 telah dilaksanakan sebelumnya, perlu adanya verifikasi dan validasi data untuk mencocokkan kembali apakah data keluarga berisiko stunting saat ini masih sama atau sudah mengalami perubahan,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Hendrik Komantobuano

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version