BOMBANASULTRA

20 OPD Pemda Bombana Siap Diperiksa BPK Sultra

526
×

20 OPD Pemda Bombana Siap Diperiksa BPK Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana,Muhammad Ikbar. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)
Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana,Muhammad Ikbar. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com)

Reporter : Hasrun
Editor : Indi

KASIPUTE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana telah memeriksa Laporan Keuangan 20 OPD tahun anggaran 2018 dari 53 OPD yang ada di Kab Bombana.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana, Muhammad Ikbar saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/01/2019).

“Laporan yang sudah final 20 dari 53 OPD, dan yang lain sudah melaporkan kesiapannya. Barangkali pengaruh akses untuk kesini yang belum mendukung seperti OPD yang di kabaena,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah meminta agar semua OPD, utamanya bendahara untuk menyerahkan laporan keuangan tahun 2018.

Setelah BKD menerima laporan itu, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan menggunakan aplikasi Simda sebagai alat untuk mempermudah kerja.

“Kan Bendahara mengerjakan laporan dengan manual, kemudian kita cross chek oleh Bagian Akuntansi BKD dengan menggunakan aplikasi Simda,” jelasnya.

Jika pemeriksaan degan aplikasi Simda itu sudah cocok dengan laporan manual, maka laporan tersebut sudah fix. Jika terdapat perbedaan, maka pihaknya akan mencari dimana selisih itu dan diperbaiki sebelum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Sultra).

“Semua bendahara SKPD harus mencocokan laporan sebelum ke BPK,”terangnya.

Adapun selisih yang kerap terjadi kata Ikbar,yaitu kesalahan dalam laporan data manual dengan yang ada di Simda.

“Umpanya kalo kita bayar pajak 636 kemudian dia ketik di Simda 363 berarti kan tidak cocok. Biasanya seperti itu, misalnya lagi laporan pembayarannya 630 dia ketik di Simda 360 disitu selisihnya, itu yang biasa terjadi,” bebernya.

Dirinya mengimbau setiap OPD agar segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2018. Agar proses kegiatan ditahun 2019 tidak terhambat, karena belum menyampaikan loporan tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK – Sultra) sedang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Bombana hingga 20 Februari 2019 mendatang. (b)

You cannot copy content of this page