KENDARI – Ambruknya Pelabuhan Nipa-Nipa di Desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) membuat Ombudsman wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut berkomentar.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Sultra, Ahmad Rustan, pihaknya menduga adanya tindakan maladministrasi (kesalahan administrasi) dalam proses lelang pengadaan proyek pelabuhan tersebut.
“Dalam pemenangan lelang proyek itu diduga adanya maladministrasi,” ucap Rustan via WhatsApp di Kendari, Kamis (22/2/2018).
Lanjut Rustan, pihaknya pula menduga pemenang lelang yang menelan anggaran Rp 3,4 miliar tersebut tidak kompeten dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pelabuhan.
BACA JUGA: Reaksi Keras Wakil Ketua DPRD Konkep Soal Robohnya Pelabuhan Nipa-Nipa
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, Ahmad Rustan juga menuturkan, beberapa pihak harus bertanggung jawab. Mulai dari Pokja, PPK, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, konsultan pengawas dan rekanan yang menjadi pelaksana pekerjaan.
“Penegak hukum juga harus dapat memeriksa proyek ini. Kuat dugaan proyek ini dibangun tidak sesuai spesifikasinya,” tuturnya.
Ahmad Rustan juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membentuk tim investigasi terkait masalah ambruknya pelabuhan Nipa-Nipa di Desa Tumburano itu.
Untuk diketahui, proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Konawe Kepulauan yang ambruk seperti itu bukan hanya di Pelabuhan Nipa-Nipa. Namun belum lama ini Talud Kali Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara juga roboh.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]