Kendari

2021, Pemkot Kendari Naikan Insentif RT/RW

720
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Tengah). Foto : Ist

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana bakal menaikkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ditahun 2021 mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai menghadiri kegiatan peresmian program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sekaligus pelantikan pengurus RT/RW di jalan macan, RT 11 RW 5 Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.

Kenaikan insentif RT/RW ini merupakan bentuk komitmen pemkot kendari agar mereka lebih bersemangat lagi.

“Kita tahu tugas RT/RW ini cukup banyak, sehingga tahun depan pemerintah Kota Kendari memprogramkan insentif RT/RW kita biar lebih semangat lagi membantu masyarakat,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa 01 Desember 2020.

Adapun nominalnya, Sulkarnain menyebutkan, insentif RT/RW naik dari sebelumnya Rp. 400 ribu perbulan menjadi Rp. 500 perbulannya.

“Doakan kalau tahun depan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat, kita akan menaikkan lagi,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak kurang lebih 1.345 RT/RW yang ada di Kota Kendari bakal merasakan hal tersebut.

Selain itu juga, Sulkarnain telah menghimbau agar RT/RW terlibat atau terdaftar dalam jaminan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

“Bukannya kita minta-minta, akan tetapi jaminan perlindungan itu penting. Saya sudah instruksikan seluruh lurah dan Dinas kesehatan (Dinkes) untuk mengikutsertakan RT/RW kedalam BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version