Reporter: Ardan
KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari bakal melakukan vaksinasi covid-19 bagi 29.129 warga lanjut usia (Lansia). Agenda vaksinasi covid-19 tahap II ini akan dilaksanakan Kamis 4 Maret 2021.
Kepala Dinkes Kota Kendari, drg Rahminingrum. M.Kes menjelaskan, vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan selama empat hari atau hingga 8 Maret 2020, untuk kalangan Lansia dan pelayan publik.
“Lansia yang akan divaksin sebanyak 29.129 jiwa dan pelayan publik sebanyak 54.877 jiwa. Untuk tahap awal, dosis vaksin yang disiapkan 7.517 dosis untuk Lansia dan 1.158 dosis untuk pelayan publik,” kata drg Rahminingrum. M.Kes.
Dijelaskanya untuk tempat vaksinasi Lansia dilakukan di tiga titik, yaitu Puskesmas, Rumah Sakit, Kantor Dinkes Kota Kendari. Sedangkan untuk pelayan publik, disiapkan dua titik yaitu Rumah Sakit dan Kantor Dinkes.
“Saya berharap setelah vaksin kedua ini, penyebaran covid-19 semakin menurun, karena data terakhir konfirmasi positif covid-19 sebanyak 74 orang, sedangkan tahun lalu tembus seribu lebih,” ujarnya.
Dijabarkannya, untuk kategori pelayan publik yang akan menjalani vaksinasi tahap II ini yakni terdiri dari pejabat negara seperti, wali kota, anggota DPRD, Ketua TP PKK dan jajarannya, dengan ketentuan seluruhnya divaksin atau 100 %.
Sedangkan jajaran Dinas PTSP, Dukcapil, Damkar, Satuan Pol-PP, DLHK, Bapenda, BPBD, BKAD, BKPSDM, DIKMUDORA, Inspektorat, Dinsos, Dishub Kodim 1417, Polres, Polsek hanya menerima 20% dari total jumlah pegawai.
Untuk instansi yang vertikal seperti BKKBN, Balai POM, Kajari, Kajati dan sejumlah instansi vertikal lainnya, jadwal serta dosis vaksinasinya diatur dan disiapkan Dinkes Provinsi Sultra.
“Untuk tokoh agama vaksin yang di terima 15 % dan yang terakhir untuk tenaga pendidikan seperti guru PUAD, SD, SMP cuma 10 % dari jumlah keseluruhan tenaga pendidik yang ada,” pungkasnya.