Reporter : Kardin
Editor : Kang upi
KENDARI – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 menjalani penyumpahan janji dalam Rapat Paripurna Dewan di ruang paripurna DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Pengucapan sumpah sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, Nomor 396 tahun 2019 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim, saat membuka rapat paripurna pengambilan sumpah janji mengucapkan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja pada periode sebelumnya.
“Kami telah melakukan seluruh tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD mulai dari fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar Syamsuddin Rahim.
Berikut Anggota DPRD Kota Kendari terpilih periode 2019-2024 berdasarkan jumlah kursi:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 7 kursi:
- Aman Labelo
- Fitriani Rifai
- La Yuli
- Jabar Al-Jufri
- Hj Rostina Tarimana
- Riski Brilian Pagala
- Subhan
Partai Golkar, 5 kursi:
- Sahabuddin
- La Ode Azhar
- Rusiawati Abunawas
- LM Rajab Jinik
- La Ode Muhammad Inarto
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, 5 kursi:
- Aprilia Puspawati
- Andi Sulo Limbu
- La Ode Lawama
- Hetty Purnawati Saranani
- Sulitiawati Anwar Minton
Partai Amanat Nasional (PAN), 5 kursi:
- Wartono Pianus
- Muhammad Syaifullah Usman
- Irwan Sukma
- Anita Dahlan Moga
- Samsuddin Rahim
Partai Nasdem, 4 kursi:
- Andi Sitti Rofiqah Hidayat
- Fadli Bafadal
- Abdul Razak
- Arwin
Partai Gerindra, 4 kursi:
- Husain Mahmud
- Amiruddin
- La Ode Ali Akbar
- Simon Mantong
Partai Demokrat, 2 kursi:
- Noviana
- Ilham Hamra
Partai Perindo, 2 kursi:
- Hasbulan
- Hamida Sudu
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 1 kursi:
- H. Rahman Tawulo.(a)