LASUSUA – Sebanyak 362 unit rumah tidak layak huni di Kecamatan Wawo dan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi sasaran program bedah rumah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP). Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di daerah itu yang berpenghasilan rendah.
Kadis Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP ) Kolut, Firdaus mengungkapkan, program bedah rumah akan dikucurkan pada tahun ini, sebanyak 362 unit rumah yang bakal dibedah ini berada di dua Kecamatan yakni Wawo dan Ranteangin. “Bantuan ini untuk 6 Desa di Kecamatan Wawo dan 2 Desa di Kecamatan Ranteangin dengan total keseluruhan 362 unit rumah,” terangnya.
Dikatakannya, bantuan bedah rumah untuk tahun ini sangat minim yang terealisasikan, jika dibandingkan dengan pengusulan bedah rumah tahun 2017 lalu.
“Pada pengusulan tahun 2017 lalu, semua kecamatan dimasukan untuk pengusulan program BSPS di Kementrian PUPR, tetapi yang terealisasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) penempatan bantuan BSPS ditahun 2018 ini, hanya 362 rumah untuk 8 Desa. Tapi kami bersyukur kementrian mau merealisasikan bedah rumah di Kolut, dan dengan ini masyarakat yang mendapatkan program ini bisa terbantu,” katanya, kepada Mediakendari.com Jumat (12/10/2018).
Dari 362 unit rumah, kata dia, yang tersebar di Dua Kecamatan siap dibedah dengan estimasi anggaran Rp.15 juta per unit rumah. Dengan perbaikan beberapa item seperti perbaikan atap rumah, yang tadinya beratap rumbia akan diganti dengan atap seng, begitu juga dari papan yang telah lapuk diganti dengan batako, termasuk lantai rumah akan diganti dengan ubin yang permanen.
“adanya program dari kementrian PURP ini, sangat membantu masyarakat tingkat bawah, dalam hal rumah layak huni sehingga pemukiman warga di desa tertata dengan baik. Rumah-rumah yang tadinya terbuat dari dinding kayu yang lapuk berubah menjadi rumah yang tersusun dari bata dan semen ,” tutupnya.(b)
Reporter:Bahar