KENDARI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggelar Operasi zebra anoa 2018, yang dimulai hari ini hingga 12 November 2018 mendatang. Dalam kegiatan itu, sebanyak 366 personil dari bidang dilibatkan. Selama 14 hari ini, para personil akan meindak para pengendara yang tidak tertib dalam berkendara.
Ditlantas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wisnu Putra mengatakan, dalam operasi zebra anoa 2018 ada 11 sasaran yang akan menjadi perhatian, diantaranya pengendara yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara khususnya roda dua, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, belum cukup umur, berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai dengan ketentuan, penggunaan sirine dan rotator, kelebihan muatan, dan mobil bak terbuka saat memuat penumpang.
“Operasi zebra ini berlaku secara masif diseluruh Wilayah Republik Indonesia,” ucapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (30/10/2018).
Dikatakannya, sebelum dilaksanakan operasi zebra, pihaknya sudah menggelar operasi simpatik untuk memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat pada dua bulan lalu. “Jadi ketika ada pelanggaran dari 11 kriteria ini maka langsung diberikan sanksi tidak ada lagi teguran karena dua bulan lalu kita sudah menggelar operasi simpatik,” katanya.
Kata Wisnu, pihaknya akan bersinergi dengan POM TNI AD, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja serta stakeholder lainnya.”Untuk personel yang akan dilibatkan yakni Satgas Polda Sultra dan Polres jajaran yang terdiri dari Provos, Paminal, Intelijen, Humas, dan paling banyak satuan lalu lintas,” tutupnya. (b)
Reporter : Hendrik B