Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Sebanyak 419 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendeklarasikan perdamaian dan menandatangani pakta integritas jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin, dalam sambutannya pada deklarasi yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Senin (16/12/2019), meminta Cakades persiapkan mental untuk menyelesaikan Pilkades dengan aman dan lancar.
“Saya berharap Pilkades ini bisa berlangsung secara jujur dan adil. Tanpa ada money politik dan juga bisa menjadi barometer politik,” tegas Arsalim.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai komitmen Cakades agar agar Pilkades berlangsung damai. “Para calon agar mempersiapkan mental siap kalah dan siap menang, dipilih sesuai kualitas dan kepercayaan masyarakat, tanpa ada kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konsel, Asmurdani Tonga menuturkan, 419 Cakades yang akan bertarung di Pilkades, di 128 Desa dan 24 Kecamatan.
“Masa kampanye akan berlangsung sejak 19 – 21 Desember, kemudian 22 – 24 pengedaran undangan surat panggilan. Setelah itu masa tenang hingga pemilihan,” terangnya.
Baca Juga :
- KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK
- Terima Tamu Investor dari Shanghai, Pj Bupati Konawe Tawarkan Kawasan Routa Industrial Park
- DPD PAN Konawe Bidik Figur Potensial Salah Satunya Harmin Ramba, ini Alasannya Tak Buka Pendaftaran Balon Kada
Untuk masa pengaduan, kata Asmurdani, dapat dilakukan bila ada temuan pelanggaran dan diberikan batas waktu selama 3 hari setelah pemilihan.
“Bila ada pelanggaran, pengadu dapat melayangkan laporan sebelum 3 hari setelah pemilihan. Pengaduan dilakukan di kecamatan, dan apabila selamat 7 hari tidak selasai di lanjutkan ke kabupaten Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Hukum,” paparnya. /B