Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Orientasi yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau diikuti 45 pekerja pers dari berbagai daerah kabupaten kota lingkup wilayah Kepulauan Buton, Minggu (15/12/2019).
Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, jumlah peserta orientasi PWI ini menjadi sinyal kuat kepercayaan pekerja pers terhadap organisasi PWI, meski ada organisasi pers lainnya.
“Ada perubahan pola rekrutmen anggota PWI pasca kongres di Solo 2018 lalu yaitu harus melalui orientasi lebih dahulu. Tujuannya supaya bekerja profesional, biar perusahaan maupun organisasi pers tahu masing-masing tanggung jawabnya,” kata Sarjono.
Orientasi calon anggota PWI ini, kata Sarjono, untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), kode etik maupun kode prilaku serta hal-hal umum terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Setelah itu, lanjut Sarjono, calon anggota PWI Baubau akan dicek legalitas perusahaan pers tempatnya bekerja apakah sudah berbadan hukum sesuai aturan dari Dewan Pers.
“Kita akan jelaskan standar perusahaan pers. Kalau memenuhi, kita apresiasi bergabung dengan PWI. Orientasi ini jadi bekal wartawan agar bisa ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena harus terorganisir lebih dahulu. Jadi sudah beda dengan sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
Sekretaris PWI Sultra, Mahdar Tayong menambahkan, sebelumnya wartawan bisa tergabung begitu saja diorganisasi PWI tanpa orientasi. Namun, sejak kongres PWI di Solo pada 2018 lalu, saat ini harus mengikuti orientasi terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan, perusahaan pers wajib memiliki badan hukum, meski belum terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Orientasi ini hal baru. Makanya peserta kita verifikasi karena jangan sampai ikut tapi medianya tidak berbadan hukum. Apalagi nanti ikut UKW maka akan sia-sia. Ini amanah dari dewan pers,” pungkasnya. /B