KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tuntas salurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan THR tersebut telah disalurkan pada Rabu (12/4/2023).
“Kita bayarkan THR sekiranya 5.932 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.
Baca Juga : Pastikan Masyarakat Mudik dengan Aman, Kapos Pantau Kondisi Kapal Malam
Dia melanjutkan, untuk membayar THR ASN tersebut, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sekiranya sebesar Rp27 miliar.
“Kita sudah salurkan THR kemarin Rabu 12 April 2023, totalnya itu Rp 27 miliar lebih,” bebernya.
Sementara itu untuk gaji 13, Farida menambahkan akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari.com