FEATUREDPOLITIK

50 Ribu KTP di Konsel Tersalur Untuk Menangkan Pasangan Won – Andre

475
×

50 Ribu KTP di Konsel Tersalur Untuk Menangkan Pasangan Won – Andre

Sebarkan artikel ini

KENDARI – 50 Ribu KTP dari masyarakat Kabupaten Konawe Selatan terdaftar untuk memenagkan pasangan Wa Ode Nurhayati dan Andri Darmawan di Pilgub Sultra 2018, namun untuk saat ini KTP yang terkumpul akan digunakan sebagai syarat pasangan Won – Andre seperti prosedur yang diminta oleh KPU Provinsi Sultra, sebanyak 170.825 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua tim pemenangan Won – Andre, Binmas Mangidi mengatakan bahwa, kalau untuk persayaratan di KPU, kami sudah melebihi dan itu hanya input dari beberapa daerah saja.

“Hanya beberapa daerah kita sudah memenuhi persyaratan, dilihat dari jumlah yang terkumpul sekarang, kami optimis dan harus yakin untuk menang karena sampai saat ini untuk satu kabupaten seperti Konsel bisa kami tampung hingga 50 ribu KTP,” ungkapnya saat dihubungi via telepon oleh MediaKendari.Com, Senin (30/10).

Di tempat berbeda Wa Ode Nurhayati mengatakan bahwa, yang terkumpul KTP sampai saat ini sudah lebih sepuluh persen dari jumlah yang diminta oleh KPU.

“KTP yang terkumpul ini belum di input dari beberapa daerah lainnya seperti, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Kota Baubau, Wakatobi dan Buton Utara. Insya Allah untuk mendaftar kami akan menyiapkan 4 Ribu KTP,” tutur Won.

Liputan : Hendriansyah

You cannot copy content of this page