NEWS

50 UMKM di Sultra Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal Dan Pendaftaran Haki

737

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kendari dan forum UMKM Kolaka Timur gelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait sertifikasi halal dan pendaftaran legalitas produk.

Kepala Perwakilan BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan bimtek tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menaikkan kelas UMKM, dari sebelumnya yang tidak mempunyai atribut apapun sampai mendapatkan dua atribut sertifikat agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

“Karena tanpa adanya dua atribut tersebut UMKM akan susah untuk melakukan ekspansi usahanya. Bagaimana mereka mau diterima pasar kalau mereka tidak punya sertifikat halal, padahal Indonesia adalah negara besar dengan penduduk muslim terbanyak dunia,” ungkapnya saat diwawancarai diruang kerjanya pada Kamis, (09/02/23).

Baca Juga : Pengedar Sabu di Konawe Apes Setelah Delapan Kali Terima Paket Sabu

Lebih lanjut Doni mengatakan pihaknya telah memiliki tujuan pasar yang besar. Menurutnya dengan adanya penduduk Indonesia yang besar kebutuhan akan satu produk harusnya besar hanya saja kadang-kadang pelaku UMKM terkendala oleh sertifikasi halal.

“Selain itu terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi masalah karena hal tersebut tidak pernah dianggap serius saat usaha kita berkembang ternyata merek produk kita sudah diklaim oleh orang lain. Sehingga merek tersebut tidak dapat digunakan lagi,” jelasnya.

Dia melanjutkan jika suatu merek telah diklaim oleh orang lain menggunakan HAKI maka merek tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku UMKM yang lain.

“Jadi kita harus mulai usaha lagi dan penetrasi pasar baru lagi menggunakan merek baru. Ini menjadi satu kendala dan hambatan juga dalam ekspansi usaha. Kalau kita punya minimal dua itu UMKM akan lebih mudah memasarkan produknya,” katanya.

Baca Juga : LPSE Konsel Bakal Segera Lelang Dua Paket Mega Proyek yang Diputus Kontrak

“Selain itu masih banyak juga sertifikat yang harus dipenuhi oleh UMKM kita diantaranya terkait dengan sertifikat organiknya, selain itu ada juga kalau di internasional itu kalau produk usaha itu dihasilkan dari usaha yang feer, tenaga kerja yang sesuai usia, dibayar cukup, dan dipastikan tidak dalam kerangka berusaha memonopoli dan lain lain,” tambahnya.

Sementara itu , Taufik mengatakan kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan kepada UMKM terkait cara untuk menerbitkan sertifikasi halal dan Haki, serta cara untuk mendaftar sebagai salah satu vendor ikatalog dan bosara yang diadakan oleh Biro pengadaan barang dan jasa provinsi Sultra.

“Pesertanya sebanyak 50 UMKM ditambah sekitar 30 pendamping sertifikasi halal. Pesertanya hampir semua berada dari kabupaten kota yang ada di Sultra untuk datang kesini,” bebernya.

Baca Juga : RS Hermina Kembali Menggelar “Hermina Road To School” Galakkan Pentingnya Bantuan Hidup Dasar Kepada Para Pelajar

Untuk persyaratan mengikuti bimtek ini sebelumnya dilakukan seleksi oleh komunitas UMKM Kolaka Timur untuk melihat apakah UMKM tersebut memiliki produk, belum memiliki sertifikat halal, belum mengikuti pelatihan sebelumnya, bersedia menerbitkan sertifikasi halal dan Haki.

“Outputnya pertama meningkatnya kesadaran bahwa sertifikasi halal itu penting untuk menjangkau pasar yang lebih luas khususnya konsumen beragama Islam yang sangat mengutamakan kenyamanan mengonsumsi dalam perspektif agama,” katanya.

“Selain itu dengan adanya haki, merek dagang atau kegiatan usahanya itu tidak dapat diduplikasi oleh orang lain,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version