LASUSUA – Di Tahun 2019 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan dana APBN, kepada warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang berprofesi sebagai nelayan dengan bantuan sebanyak 50 unit rumah di Desa Lawaki Jaya Kecamatan Tolala.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kolut, Firdaus mengungkapkan, sebelumnya di Tahun 2017 telah terealisasi sebanyak 50 unit rumah nelayan dan telah dihuni di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua dan di Tahun 2019 mendatang, pihak Kementerian PUPR akan membangun lagi rumah nelayan sebanyak 50 unit.
“Kami dari pihak pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi perumahan untuk 50 unit yang berada di Desa Lawaki Jaya dan masyarakat telah hibahkan tanahnya seluas satu hektar untuk pembangunan rumah nelayan,” ungkap Firdaus, Rabu (23/5/2018).
BACA JUGA: Telan Anggaran Miliaran, 15 Ruko Pasar Lasusua Terbengkalai
Menurut mantan Kadis Pariwisata Kolut ini, pihaknya telah lama memberikan proposal pengajuan rumah nelayan, beserta kelengkapan sertifikat tanah dan surat hibah dari warga ke pihak Kementerian PUPR dan telah diresfon positif.
“Insha Allah, semua persyaratan telah dilengkapi, bahkan 50 unit pembangunan rumah nelayan di Kolut telah dianggarkan, di tahun mendatang,” katanya.
Karena itu, Firdaus mengimbau kepada warga Kolut yang menetap di pesisir pantai dan berprofesi sebagai nelayan untuk bersiap melengkapi persyaratan diperlukan dari pihak terkait.
“Bukan saja warga Desa Lawaki Jaya yang berprofesi nelayan yang akan menempati rumah nelayan itu, tetapi semua warga Kolut yang berprofesi sebagai nelayan bisa menempati rumah nelayan itu, kalau persyaratanya dilengkapi,” tutupnya.