Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – 54 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2020-2023, telah mengikuti tes wawancara di Kantor DPRD Sultra, Selasa (19/11/2019).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menyebut, dari 54 peserta akan dipangkas hingga 21 orang untuk ke tahap selanjutnya.
“Jadi yang gugur sebanyak 33 orang,” jelas Bariun.
Tes wawancara kali ini kata Bariun, menggali lebih dalam kemampuan dan pemahaman serta Tupoksi KPID kepada calon anggota. Kemudian apa yang menjadi progres 100 hari pertama jika lolos nantinya.
Baca Juga :
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
- Warga Kampung Baru Keluhkan Jalan Rusak, Pengendara Sering Jatuh
“Kemudian terkait siaran 10 persen berita daerah untuk media nasional seperti TV,” terangnya.
Sementara itu, pengumuman untuk tes tertulis dan wawancara nanti akan disampaikan pada 25 November 2019 mendatang, yang selanjutnya dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Salah seorang peserta, La Taya mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan tahap ketiga dalam rangkaian seleksi, setelah sebelumnya seleksi administrasi dan uji kompetensi.
“Ada sejumlah pertanyaan dari tim seleksi yang digali antara lain soal program 100 hari, dan pemahaman tentang penyiaran, seperti isi siaran yang sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” katanya usai mengikuti tes wawancara, Rabu (20/11/2019). (B)