Reporter : Haris Anda Dinata
KENDARI – Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (PNS) lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Anugerah Satyalencana Karya Satya itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 37/TK/Tahun 2020. Diberikan pada para PNS yang telah bekerja masing-masing 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Keputusan Presiden Ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 06 November 2020 serta penyerahan tanda kehormatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian para pejabat atau pegawai yang bekerja di lingkungan Kemenag Sultra.
Tanda kehormatan dari negara semacam itu memiliki arti sangat penting karena menjadi bukti penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan aparatur sipilnya.
Penganugerahan itu juga tentu akan memotivasi para PNS agar senantiasa bekerja secara profesional mementingkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Semoga pemberian tanda kehormatan di momentum Hari Amal Bakti ke-75 ini menjadikan semangat sebagai abdi negara, semakin melejit,” kata Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH. (c).