Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
TINANGGEA – Sebanyak 69 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Balai Serba Guna Kecamatan Tinanggea, Selasa, (27/3/2019).
Ketua panwascam Tinanggea, Andri lndrawan S.Stp.i menjelaskan pelantikan PTPS ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Panwascam Nomor 03/Bawaslu-Prov. 56-11. 10/HK, tentang pengesahan, pengangkatan dan penempatan tempat tugas Pengawasan TPS pada pemilihan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tahun 2019.
“Pelantikan ini merupakan suatu penghargaan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Tinanggea, ketika mereka direkrut menjadi pengawas TPS, untuk mengawasi proses Pemilu pada 17 April 2019,” kata Andri.
Menurutnya, keberlangsungan Pemilu Serentak 2019 di tiap TPS nantinya, tidak bisa lepas dari para kinerja PTPS, yang akan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di TPS ketika hari pencoblosan berlangsung.
Baca Juga :
- Sosialisasikan KIE Rawan Bencana 2024, BPBD Konsel Ingin Masyarakat Cepat Tanggap
- Hadiri Panen di Konsel, Pj Gubernur Sultra : Sangat Berarti untuk Pemenuhan Pangan
- Bupati Surunuddin Resmikan Asrama Mahasiswa Laonti yang Dibangun PT GMS
- Pemda Konsel dan Kendari Jalin Kerjasama Kembangkan Ekonomi Lokal
- Bupati Konawe Selatan Raih Penghargaan dari Perpusnas RI
- Pengrusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD Konsel, Bakal Diselidiki Polisi
“PTPS ini adalah ujung tombak kesuksesan Pemilu. Oleh karena itu awasi dengan baik dalam setiap tahapan yang terjadi di tiap TPS, dan memastikan persiapan pemungutan suara, proses pemungutan suara serta perhitungan suara,” ujarnya.
Untuk diketahui Usai pelantikan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kepada seluruh petugas PTPS yang Baru Dikukuhkan. (A)