HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWS

Musnahkan 10 Kilogram Sabu, Kapolda: Selamatkan 30.000 Jiwa Manusia

732
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto berpakaian Polri dan disamping kirinya, Wadir Resnarkoba Polda Sultra, La Ode Aries memakai kaca mata hitam. (Foto : Hendrik B/Mediakendari.com)

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upi

KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan 10 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, hasil operasi penangkapan Januari hingga Maret 2019.

Sebelum pemusnahan, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra melakukan pengujian sampel barang bukti, disaksikan Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tersangka serta para tamu undangan.

Hasil pengujian 10 sampel barang bukti tersangka yang diambil secara acak oleh Biddokkes, membuktikan bahwa seluruh barang bukti itu mengandung zat amfetamin atau sabu.

Setelah itu, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin mobale incenerator dengan suhu 700 C. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, barang bukti 10 Kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan Narkoba yang disita 13 tersangka, yang ditangkap antara periode Januari hingga Maret 2019.

“Pemakaian 1 gram sabu biasa dikomsumsi tiga orang. Jadi dengan memusnahkan 10.000 gram sabu, telah menyelamatkan 30.000 jiwa manusia di Sultra,” jelas Iriyanto usai pemusnahan barang bukti jenis sabu, Rabu (27/3/2019).

Ia juga menghimbau masyarakat di Sultra khususnya generasi muda, agar menghindari narkoba dan jangan pernah berniat untuk mencobanya.

Baca Juga :

“Kita akan menjadi lemah karena narkotika yang selalu beredar, namun ketika narkoba itu kita musnahkan maka Negara kita akan kuat,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version