KENDARI – Sekitar 7.000 daftar pemilih di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap masih bermasalah. Dan untuk meminimalisir hal tersebut, pada pertengahan bulan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari akan kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), hal ini disebabkan karena pencoklitan sebelumnya tidak ditemukan data pemilih tersebut saat Verifikasi Faktual (Verfak).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menuturkan, agenda pencoklitan ulang terhadap ribuan warga, merupakan upaya untuk mencocokan kembali data pemilih yang sebelumnya tidak ditemukan saat Verfak. yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Jadi kita akan data ulang melalui Coklit terbatas ini, karena mereka adalah pemilih yang tidak ditemukan waktu Verfak lalu,” ujar Jumwal, Jumat (02/11/2018).
Jumwal juga menerangkan, pihaknya akan menurunkan ulang perangkatnya, olehnya itu panitia pemungutan suara (PPS) diminta agar berkoordinasi kembali dengan Ketua RT/RW, mantan Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) dan PPDP guna pencocokan ulang pemilih yang tidak ditemui saat Verfak.
“Coklit terbatas ini juga merupakan arahan langsung dari KPU RI yang disampaikan pada 1 November kemarin,” terangnya. (a)
Reporter : Kardin