KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebanyak 732 formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara telah disiapkan untuk pelamar.
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. yang dibuka sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Sudirham mengatakan terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi bagi calon pelamar PPPK guru.
“Bagi yang ingin mengabdikan diri kepada daerah sebagai PPPK Guru, memiliki persyaratan seperti memiliki sertifikasi pengajar jenjang pendidikan paling rendah S1 atau D IV,” ungkapnya saat diwawancarai.
Baca Juga : Nur Alam : Persoalan Pengrusakan Toko di Kendari Tidak Usah Dibesar-besarkan
Oleh karena itu dirinya mengaharay melalui seleksi PPPK ini dapat memberikan solusi atas kurangnya tenaga pendidik di Kota Kendari.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengharapkan melalui seleksi PPPK tahun ini putra putri daerah kota Kendari dapat segera mendaftar dirinya jika memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan wali kota Kendari nomor 1182 tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN dilingkup Pemkot Kendari, dan Alhamdulillah Kota Kendari mendapat kuota sebanyak 731 formasi,” tutupnya.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 16 November s.d 27 November 2022.
Reporter : Dila Aidzin