FEATUREDKendari

80 Persen Penerbitan Paspor Imigrasi Kendari Didominasi Jamaah Umroh

880
×

80 Persen Penerbitan Paspor Imigrasi Kendari Didominasi Jamaah Umroh

Sebarkan artikel ini

KENDARI Jumlah penerbitan paspor periode 2017 di Kantor Imigrasi Kelas I Kendari meningkat sebanyak 20 persen jika dibandingkan dengan tahun 2016. Sesuai data yang terhimpun, sebanyak 80 persen penerbitan paspor tersebut di dominasi oleh jamaah umroh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Adhar mengatakan, jumlah penerbitan paspor pada tahun 2016 sebanyak 9.755. Meningkat pada tahun 2017 yang mencapai jumlah penerbitan sebanyak 11.658 paspor.

Ia menguraikan, paspor itu adalah dokomen perjalanan Republik Indonesia berlaku selama lima tahun. Paspor wajib dimiliki jika masyarakat melakukan perjalanan di luar negeri, tetapi jika masuk suatu negara harus ada visa kalaupun yang mau ke Asean itu bebas visa.

“Sama halnya ada orang asing yang ke Kendari ada yang bisa visa dimana 169 negara bebas visa itu bisa datang tanpa melalui visa tetapi pada saat di Becem di bordir kontrol manajemen tidak terdaftar,” ucap Adhar di ruang kerjanya, Senin (22/01/2018).

Katanya, untuk paspor 24 halaman pada tahun 2016, Imigrasi Kelas I Kendari menerbitkan sebanyak 173 paspor dan meningkat di tahun 2017 dengan menerbitkan sebanyak 244 paspor.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page