Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Aci Mappasawang akhirnya angkat bicara tudingan Gerakan Masyarakat Pemerhati Tambang (Gempita) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menuduhnya mengelola tambang ilegal di Blok Matarape, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tudingan itu dilontarkan Gempita dalam aksi demonstrasi, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Rabu (18/12/2019) lalu.
Dia mengaku sama sekali tidak terkait dengan perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Konut sebagaimana dituduhkan Gempita Sultra. Sebab, dia bukan bagian dari perusahaan, apalagi sampai melakukan aktivitas ilegal.
BACA JUGA :
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
“Perusahaan itu bukan punya saya. Saya tidak pernah mengakomodir perusahaan manapun untuk melakukan aktivitas di sana,” jelas Aci, pada MEDIAKENDARI.com Rabu (25/12/2019).
