Reporter : Jul Awal
LAWORO – Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal melakukan sweeping untuk mengawal kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker.
Sweeping dilakukan sebagai bentuk penegakkan Peraturan Bupati Mubar nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Kepala Badan Satpol PP Mubar Laode Sagala mengatakan pihaknya menurunkan seluruh anggota Satpol PP dalam mengawasi penerapan disiplin penggunaan masker di lapangan.
“Ya hari ini semua dikerahkan untuk mengawal Perbup itu,” singkat Sagala ditemui usai memimpin apel di Kantor Satpol PP Mubar, Senin, 14 September 2020.
Sagala menambahkan, anggota Satpol PP akan diturunkan bukan hanya untuk mensosialisasikan penggunaan masker, tapi juga memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Yang tidak menggunakan masker ditindak sosial seperti push up, ” tegas Sagala.
Dijelaskannya juga, dalam melakukan penertiban penerapan disiplin protokol kesehatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kami sama-sama turun dengan Polri untuk mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid itu, ” terangnya.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat di daerah tersebut agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami himbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid khsusunya menggunakan makser saat bepergian,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi, Iptu Laode Tamuli mengungkapkan program Pemda Mubar melalui penerapan disiplin protokol sesuai program Polri.
“Kami akan kawal program penerapan penggunaan masker. Kami turunkan semua anggota untuk bersama-sama Satpol PP Mubar dalam menerapkan disiplin bermasker bagi masyarakat, ” jelasnya.
Ia berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. “Kami harap masyarakat mendukung program ini demi mencegah penyebaran virus korona, ” tutupnya.