KendariSULTRA

Advokat Muda Sultra Ajak Tingkatkan Kerja Sama Tangkal Corona

474
×

Advokat Muda Sultra Ajak Tingkatkan Kerja Sama Tangkal Corona

Sebarkan artikel ini
Advokat Muda Sultra, Jaswanto J, SH
Advokat Muda Sultra, Jaswanto J, SH

Redaksi

KENDARI – Advokat muda Sultra, Jaswanto J SH mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama menangkal masuknya Covid 19 ke wilayah Sultra.

“Jangan saling menyalahkan dalam menghadapi bencana wabah corona di negeri ini,” katanya menanggapi pro contra pernyataan Kapolda Sultra terkait kedatangan 49 WNA asal Cina.

Ketua Lingkar Studi Pancasila Sulawesi Tenggara ini menyebut, daripada menyalahkan, jauh lebih penting bekerja sama dengan cara menjaga pola hidup sehat.

“Menurut kami tak ada manusia ingin sengaja berbuat salah, hanya terkadang kekeliruanlah yang selalu menghampiri,” tuturnya kepada Mediakendari.com, Selasa 17 Maret 2020.

Kapolda Sultra menurut dia, hanya manusia biasa yang tak luput salah informasi. Siapapun pernah salah, kata itu bisa mengambarkan situasi saat ini. Jika saja yang menyampaikan adalah orang biasa tak berpangkat, tak akan mungkin disoal.

Pernyataan itu kemudian diklarifikasi dengan menyebut, informasi awal diperoleh langsung dari otoritas Bandara Halu Oleo dan Danlanud Halu Oleo yang menyatakan bahwa benar WNA China berasal dari Jakarta.

Disebutkan pula oleh Kapolda, para WNA itu sudah dilengkapi dengan visa dan medical certificate atau HAC yang merupakan persyaratan masuk orang asing.

Dia juga mengomentari hadirnya investasi besar di Wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe dari beberapa tahun lalu, banyak mengundang reaksi pro dan kontra.

Banyak melahirkan konflik horisontal di tengah masyarakat, mulai dari urusan pembebasan lahan yang sampai saat ini tak kunjung usai, belum lagi soal pencemaran limbah industri dinilai banyak berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat.

Padahal pasca merebaknya isu virus corona, PT VDNI berkomitmen menghentikan penerimaan TKA. Hal itu diperkuat imbauan Kementerian Ketenagakerjaan sejak Februari 2020 tidak diizinkan pekerja dari Cina masuk dan kerja di Indonesia.

“Tapi apa yang terjadi beberapa hari lalu rombongan TKA asal china yang berjumlah 49 orang masuk dengan mudahnya, seolah menjawab aturan yang ada di negara ini kalah atas nama investasi mereka (Virtue Dragon Nickel Industry),” sebut Jaswanto.

You cannot copy content of this page