Reporter: Muh. Ardiansyah R.
KENDARI – Pelaksana Jabatan (Pj) Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Ahmad Pidana menyebut, jabatan defenitif Sekprov Sultra tengah berproses di pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, untuk kedudukannya saat ini yang menjabat Pj Sekprov dua periode, adalah dalam rangka membantu Gubernur Sultra, Ali Mazi, sambil menunggu selesainya proses di Pemerintah Pusat.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama proses ini akan berlangsung sesuai diharapkan. Dan itu masih konsultasi dan koordinasi dengan pemeritah pusat,” ungkapnya di temui disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin, 9 Maret 2020.
Ahmad Pidana juga menjelaskan, dirinya juga masih berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).
“Gubernur dan kami senantiasa berkoordinasi. Sehingga Sekprov terwujud sebagai sekretaris defenitif di Pemerintah Provinsi Sultra,” jelas Ahmad Pidana.