FEATUREDPENDIDIKAN

Aksi AM-UHO Diterima Langsung Rektor UHO, Ini Pernak Pernik Tuntutan Demonstran

576

KENDARI – Tingginya uang pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di  Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memancing kemarahan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Aliansi Mahasiswa Universitas Halu Oleo (AM-UHO) sehingga menggelar aksi ujuk rasa (Unras ) di kampus UHO, Kamis (23/08/2018).

Dari pantauan Mediakendari.com, sebanya lima orang mashasiwa terlihat berdiri sambil memegang kertas pernyataan sikap mereka yang beruliskan,  ” Tidak kasihan kah kalian jika kami harus mangkal buat bayar UKT? “.

Sedangkan demostran lainnya memegang kertas bertuliskan “orang miskin dilarang sekolah”.

Parahnya lagi,  ada aksi yang tertulisan yang dipegang kelompok aksi dari perempuan yang memakai jilbab hitam, baju kotak-kotak memegang kertas dengan bertuliskan “UHO….. tolong dong nurunin UKT-nya kalau tidak aku ngojek aja….. #Aliansi Mahasiswa UHO #UHO_jagat. Mereka,”.

Sementara dua orang laki-laki yang terlihat juga memegang kertas bertuliskan “di jual ginjal untuk bayar UKT”.

Koordinator Lapangan (Korlap), Ojong dalam orasinya mengatakan, dalam aksinya kali ini ada beberapa tuntutan terhadap UHO untuk menjadi perhatian bersama untuk segera merevisi kebijakan-kebijakan yang ada di UHO.

“Tuntutan kami yaitu memperpanjang masa pembayaran UKT buat mahasiswa baru 2018.  Khususnya mahasiswa baru yang lulus dalam Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN), merevisi besaran jumlah UKT yang telah ditetapkan kepada calon mahasiswa baru, karena kami nilai sangat memberatkan terutama mahasiswa yang lulus jalur SMPTN telah dibebani oleh uang pangkal yang jumlah sangat besar,” teriaknya.

Menurut Ojong, payung hukum penerapan UKT UHO itu sangat memberatkan. Terlebih lagi tidak adanya transparansi penggunaan uang pangkal dan UKT.

“Untuk apa uang pangkal tersebut,” kata Ojong mempertanyakan.

Aksi AM UHO berujung  hearing bersama di ruangan rapat pimpinan UHO. Dalam hearing  dihadiri Rektor langsung, WDR III dan staf. Hasilnya pun telah diterima satu tuntutan.

“Tuntutan kami diterima yaitu memperpanjang masa pembayaran UKT buat mahasiswa baru 2018,” cetus Ojong.

Untuk diketahui, pembayaran UKT mahasiswa baru diperpanjang sampai Tanggal 28 Agustus 2018 pukul 12:00 wita.(b)


Reporter: Hendrik B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version