HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTA

Aksi Tak Senonoh di Tempat Kerja, Karyawan Muda di Kendari Berani Bongkar Kelakuan Bosnya

554
Laporan tersebut resmi disampaikan ke pihak kepolisian setelah korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual saat berada di lingkungan kerja.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Seorang karyawan muda di Kota Kendari akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan atasannya sendiri, seorang manajer koperasi berinisial K.

Laporan tersebut resmi disampaikan ke pihak kepolisian setelah korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual saat berada di lingkungan kerja.

Dalam laporan tertulis yang diterima redaksi, korban yang berusia 18 tahun itu menyebut tindakan tidak pantas tersebut terjadi pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di kantor Koperasi Karya Samaturu, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Saat itu, korban sedang duduk bersama dua rekannya sebelum terlapor mendekatinya. Menurut pengakuan korban, pelaku tiba-tiba menyentuh bagian dagu dan lehernya tanpa izin.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian diduga memeluk korban dari belakang dan menempelkan tubuhnya secara paksa. Korban mengaku sangat terganggu dan merasa dilecehkan atas perlakuan tersebut.

“Saat itu saya kaget dan tidak nyaman. Dia memegang dan memeluk saya padahal saya sudah berusaha menjauh,” ungkap korban dalam aduannya.

Merasa keberaniannya disalahgunakan oleh atasan, korban memutuskan untuk mencari keadilan dengan melapor ke pihak berwajib. Ia menilai tindakan tersebut sudah melewati batas dan tidak bisa ditoleransi.

Sementata itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sultra, Muhammad Fadri Laulewulu mengatakan Kemarin 30 November 2025 kami resmi menerima pengaduan dari korban yang berinisal W.

Dimana, dugaannya korban berisial W mendapat tindakan kekerasan seksual saat berada di lingkungan kerja oleh oknum manager berinisial K.

“Jadi motifnya adalah, selama korban ini bekerja dari bulan September hingga November, korban ini beberapa kali dilecehkan seperti dipegang alat vitalnya. Korban ini di peluk diajak ke kamar untuk berhubungan,” ungkapnya saat dihubungi melalui Whatsapp, Rabu, 3 Desember 2025.

Lebih lanjut, peristiwa pada bulan November sebagai puncak tekanan, sehingga korban memilih berhenti bekerja dan mengadukan kasus tersebut ke YLBH Sultra.

“Senin 1 Desember kami resmi melaporkan kejadiaan ini di Polresta Kendari,” lanjutnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Korban berharap proses hukum berjalan objektif dan dirinya mendapatkan perlindungan serta keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen koperasi maupun terlapor belum memberikan keterangan resmi.

 

 

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version