KendariMETRO KOTA

Aktifitas Tambang PT Daka Group Diduga Rusak Lingkungan, Forsemesta Sultra Minta KPK Cek Lokasi

428
Koordinator Presedium Formesta sultra, Muhammad Ikram Pelesa, Foto : Ist

Reporter : Indras

Editor : Kang Upi

KENDARI – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke lokasi pertambangan PT Daka Grup, karena diduga merusak lingkungan.

Salah satu aktifitas yang dinilai merugikan masyarakat yakni keberadaan pelabuhan Jetty, yang beroperasi sangat dekat dengan Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Lasolo Kepulauan. Akibatnya, debu dari aktifitas bongkar muat di Jetty tersebut mengganggu siswa.

Untuk itu, Koordinator Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa dalam rilisnya menyebutkan, pihaknya meminta KPK RI untuk berkunjung ke lokasi tambang PT. DAKA Group. Karena Ia menduga ada maladministrasi dalam proses perizinan untuk aktifitas perusahaan ini.

Ikram juga telah melaporkan aktifitas dan kerusakan yang terjadi di SDN 3 Lasoso ini via twitter Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif, yang merespon dengan meminta agar Bupati serta Kapolres agar masalah ini diperhatikan.

“Cuitan kami kemarin direspon Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif, saya kira ini maslah yang cukup serius atas proses pertambangan yang dilakukan PT. DAKA Group,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, dirinya menduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin mendirikan pelabuhan khusus. Jikalaupun ada, melihat posisinya yang sangat dekat dengan sekolah tentu menjadi keanehan tersendiri.

“Karena harusnya tidak mungkin diterbitkan, sebab lokasinya tepat berada dilingkungan sekolah,” tegas Ikram.

Untuk itu, Ia berencana melaporkan dugaan adanya aktivitas yang masalah tersebut ke Mabes Polri, KPK RI serta Dirjen Hubla Kemenhub RI di Jakarta. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version