Reporter : Erwino
RAHA – Wafatnya Nurdin Pamone beberapa waktu lalu meninggalkan jabatan Sekda di Bumi Sowite. Jabatan itu kini diisi oleh Mantan Asisten I Pemkab Muna, Ali Basa.
Secara administrasi, pengangkatan Ali Basa sebagai Pj Sekda Muna telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. SKnya pun sudah diterima dan terhitung sejak 5 Agustus 2019.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam mengatakan, dalam waktu dekat pengukuhan Ali Basa akan dilaksanakan. Tinggal menunggu kesiapan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.
BACA JUGA :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- BPS Muna Gelar FGD Terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu
- Pj Gubernur Sultra Kunker Ke Kabupaten Muna, Andap Budhi Revianto Sebut Netralitas ASN Harga Mati
- 30 Aleg Muna Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
“SKnya sudah ada, tinggal dilantik saja,” kata Rustam ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
Meski belum dilantik, saat ini Ali Basa sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda. Hal ini berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan jika telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur, maka secara de facto yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya.
“Tinggal secara de jure harus dilakukan pelantikan oleh Bupati,” timpalnya. (A)