Reporter : Erwino
RAHA – Bupati Muna LM Rusman Emba melantik Ali Basa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan almarhum Nurdin Pamone, Senin (12/8/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Muna nomor 623 tahun 2018 dan surat Gubernur Sultra nomor 131.74/4185 tertanggal 23 Juli 2019 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat dengan masa jabatan selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Bupati Muna, Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis karena merupakan roh sesungguhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu dibutuhkan seseorang yang memiliki kemampuan dan komunikasi yang baik dalam menjalankan perannya sebagai Jenderal ASN.
“Perannya harus menggigit, jangan ada sekat karena semangat kita bagaimana untuk membangun Muna. Apalagi saat ini, segala hal menjadi pantauan publik,” kata Rusman.
BACA JUGA :
- Camat Batalaiworu Pastikan Ketertiban Pasar Laino Harus Terus Terjaga
- Kunker ke Muna, Presiden Jokowi Beri Bantuan Alkes Modern dan Modal Kerja Pedagang
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- Tiba di Muna, Presiden Jokowi Disambut Tarian Adat Khas Daerah
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK
Mantan senator DPD RI itu juga sangat yakin jika Ali Basa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ia berharap seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya daerah berkembang dan bermartabat.
“Saya percaya tugas kepemerintahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan senantiasa bersama kita,” tandasnya. (A)