Reporter: Syaud Al Faisal
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengalokasikan anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kurang lebih Rp 9 Miliar. Hal tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sultra.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Ali Mardan mengatakan, wabah corona telah mewabah ke sejumlah daerah termasuk daerah Buteng. Tak hanya daerah lain, Pemda Buteng juga diminta untuk refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Pemda Buteng memiliki banyak pertimbangan dalam setiap rincian untuk mengalokasikan anggarannya, namun yang perlu diperhatikan yakni tidak adanya niat untuk memanfaatkan kondisi darurat ini,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu 5 April 2020.
Putra daerah Buteng tersebut menjelaskan, Rp 9 Miliar itu bukan angka kecil, karena itu ketepatan dalam membelanjakan anggaran tersebut penting dan harus sesuai mekanisme atau peraturan.
“Anggaran miliaran tersebut harus dikawal semua pihak agar menghindari perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Selain itu, Ali Mardan menekankan harusnya kepala daerah dapat menggerakan elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pencegahan virus corona masuk Buteng.
“Jika Bupati Buteng aktif dalam menggerakan masyarakat akan banyak hal yang bisa diatasi,” tandas Ali Mardan. (B)