BAUBAUBUDAYAKendariNEWSPROV SULTRA

Ali Mazi jadi Ketua MAKN Sultra, Dukung Pemerintah Lestarikan Budaya

1716
×

Ali Mazi jadi Ketua MAKN Sultra, Dukung Pemerintah Lestarikan Budaya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) 2023-2028 dirangkaikan dengan musyawarah madya kerja wilayah tahun 2023 berlangsung di Kota Kendari, Kamis 30 November 2023

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema “Merawat Warisan Leluhur, Merekatkan Budaya Sulawesi Tenggara, Mewujudkan Indonesia Emas”.

Yang Mulia (YM) Ketua MAKN Sultra, Ali Mazi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pelestarian budaya dan membantu pemerintah dalam melakukan kegiatan dibidang kebudayaan,

“Membantu melestarikan budaya di Sultra, mulai dari tarian, kearifan lokal serta makanan khas, pakaian adat yang tentunya harus dijaga sebaik mungkin agar terlestarikan,” ungkapnya.

Ali Mazi menyebut, kesibukan pemerintah dalam mengurus sektor pembangunan sehingga pelestarian budaya terabaik. Maka dari itu MAKN hadir untuk membantu pemerintah dalam menangani pelestarian budaya.

“Iya kami sebagai pelopor untuk mengingatkan pemerintah agar tetap melestarikan budaya serta membantu, yang tentunya tetap harus mendapatkan restu dari pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh anggota MAKN bekerja ikhlas dengan tulus dalam membangun dan membangkitkan semangat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk diketahui, kegiatan ini ihadiri oleh YM Ketua MAKN Sultra, PYM Sri Sultan Buton XL, PYM Raja Muna XXVII, PYM Raja Poleang Moronene XXXIV, PYM Raja Kulinsusu XVIII, PYM Konawe XXX, PYM Raja Laiwoi X, PYM Raja Mekongga XX, PYM Raja Mekongga Moronene XXXIII, PYM Raja Wawonii, PYM Raja Andolo VII, PYM Raja Tiworo, YM Bendahara Formatur MAKN Sultra, YM Sekretaris Formatur MAKN Sultra, YM Korwil MAKN Sulawesi Sekretaris MAKN Sultra, YM Ketua Harian MAKN Sultra, PYM Raja Kabarna XXX, YPM Raja Wanpase XVIII, PYM Raja Kahedupa XXIV.

You cannot copy content of this page